Desa Sejiram
Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas
Musdes Penyusunan RKP Desa Tahun 2022 Desa Sejiram Kecamatan Tebas.
| Berkaitan dengan penyusunan RKP Desa di Desa Sejiram Kecamatan Tebas Kabupaten Sambas Provinsi Kalimantan Barat pada : | ||||||||||||||
| Hari dan Tanggal | : | Selasa, 27 Juli 2021 | ||||||||||||
| Jam | : | 08.00 wib S/d Selesai | ||||||||||||
| Tempat | : | Gedung Serbaguna Desa Sejiram | ||||||||||||
| telah diadakan acara musyawarah Desa yang dihadiri oleh kepala Desa, unsur perangkat Desa, BPD, kelompok masyarakat, sebagaimana daftar hadir terlampir. | ||||||||||||||
| Materi yang dibahas dalam musyawarah Desa ini serta yang bertindak selaku unsur pimpinan musyawarah dan narasumber adalah : | ||||||||||||||
| A. Materi | ||||||||||||||
| a. | Pembahasan rancangan RKP Desa | |||||||||||||
| b. | Penetapan rancangan RKP Desa melalui berita acara Musyawarah Desa | |||||||||||||
| c. | Pengesahan dokumen RKP Desa | |||||||||||||
| B. Pimpinan Musyawarah dan Narasumber | ||||||||||||||
| Pemimpin musyawarah | : | Wahidi | dari Ketua BPD | |||||||||||
| Notulen | : | Pordi | dari Sekretaris BPD | |||||||||||
| Narasumber | : | 1 Nurhayati, S.Sos dari kecamatan Tebas | ||||||||||||
| 2 Hemdi dari Kepala Desa | ||||||||||||||
| 3 Risko Syakirin, S.Pd dari pendamping Desa | ||||||||||||||
| Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah Desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah Desa dalam rangka penyusunan RKP Desa yaitu : | ||||||||||||||
| 1. | Menyepakati hasil rancangan RKP Desa yang sebelumnya sdh dibahas dalam Musrenbang Desa | |||||||||||||
| 2. | Menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa Sejiram Tahun 2022 | |||||||||||||
| 3. | Pengesahan Dokumen RKP Desa Sejiram dengan penandatangan Peraturan Desa tentang RKP Desa oleh kepala Desa dan ketua BPD. | |||||||||||||
| 4 | Membentuk Tim Perifikasi RKP desa Tahun 2022 | |||||||||||||


