Desa Sejiram
Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas
Desa Sejiram Terima Kunjungan BPKP Kalimantan Barat Dalam Rangka Evaluasi Akuntabilitas Keuangan dan Pembangunan Desa Triwulan III Tahun 2025
Sejiram, 5 Agustus 2025 — Pemerintah Desa Sejiram menerima kunjungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalimantan Barat dalam rangka pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Keuangan dan Pembangunan Desa Triwulan III Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung pada hari Selasa, 5 Agustus 2025, bertempat di Aula kantor Desa Sejiram, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas.
Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya BPKP dalam memastikan penyelenggaraan keuangan desa berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Evaluasi ini mencakup berbagai aspek pengelolaan keuangan desa serta pelaksanaan kegiatan pembangunan yang telah dilaksanakan selama triwulan ketiga tahun anggaran 2025.
Turut hadir dalam kegiatan ini Aparatur Pemerintah Desa Sejiram, Pendamping Desa, Pengurus BUMDes, serta Ketua Koperasi Desa Merah Putih Desa Sejiram. Kehadiran para pihak ini menunjukkan keseriusan dan komitmen seluruh elemen desa dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan desa.
Kegiatan diisi dengan diskusi dan tanya jawab antara tim BPKP dan peserta, yang berlangsung aktif dan konstruktif. Para peserta menyampaikan berbagai pertanyaan, kendala lapangan, serta usulan strategis untuk perbaikan ke depan.
Melalui kegiatan ini, Desa Sejiram menunjukkan komitmennya sebagai desa yang terbuka terhadap pembinaan dan evaluasi, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.


